Breaking News

Masyarakat Mompang Julu Sita Mobil dan Aset Anggota DPRD Madina Terkait Dugaan Penggelapan Dana BKM

Masyarakat Mompang Julu Sita Mobil dan Aset Anggota DPRD Madina Terkait Dugaan Penggelapan Dana BKM

Lapadnews.com, Mandailing Natal - Masyarakat Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan, melakukan penyitaan terhadap mobil dan beberapa aset milik seorang anggota DPRD Mandailing Natal (Madina) berinisial KA dari Partai Hanura.

Kejadian ini terjadi pada Kamis (03/04) setelah muncul dugaan bahwa KA, yang juga menjabat sebagai Bendahara BKM (Badan Kesejahteraan Masjid) di salah satu desa Mompang Julu, telah menggelapkan dana BKM untuk kepentingan pribadi.

Jumlah dana yang diduga diselewengkan tidak sedikit, mencapai Rp350.000.000 (tiga ratus lima puluh juta rupiah).

KA sendiri telah mengakui perbuatannya dan berjanji akan segera mengembalikan dana tersebut dalam waktu dekat.

Merespons situasi ini, Kepala Desa bersama tokoh adat dan pemuda Mompang Julu menggelar musyawarah.

Mereka sepakat untuk memberikan batas waktu maksimal lima hari bagi KA untuk mengembalikan uang tersebut.

Jika dalam jangka waktu yang ditentukan dana tidak dikembalikan, masyarakat akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Sebagai bentuk jaminan atas keseriusan KA dalam mengembalikan dana tersebut, masyarakat menyita mobil dan beberapa aset lainnya, termasuk surat tanah milik KA.

Jika dalam batas waktu yang ditentukan dana tidak dikembalikan, aset tersebut akan dijadikan barang bukti dalam proses hukum.

Setelah musyawarah, KA bersedia menandatangani surat perjanjian dengan masyarakat Mompang Julu sebagai komitmen untuk mengembalikan dana yang telah ia gunakan.  (*Magrifatulloh).

Baca Juga
© Copyright 2022 - Lapad News (Kupas Tuntas Investigasi Terkini)