Breaking News

Kelalaian Dinas DSDABMBK Dalam Kesalahan Titik Lokasi Pembangunan Lening Saluran Air Tuai Komentar LSM SIRA

Kelalaian Dinas DSDABMBK Dalam Kesalahan Titik Lokasi Pembangunan Lening Saluran Air  Tuai Komentar LSM SIRA

Lapadnews.com,  Bekasi  - Koordinator lapangan Lontarkan komentar yang disebabkan Kelalaian Dinas PSDA/DSDABMBK perihal titik pembangunan lening saluran air Kp.Teko RW 05 namun dikerjakan dilokasi Kp.Telukhaur RW 06 Desa Kertajaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi.


"Jelas ini merupakan kelalaian dari Dinas, dan harus dipertanggung jawabkan, baik Konsultan dan Pengawas dalam menentukan titik koordinat sebuah kegiatan.Harusnya mereka tahu dan saling berkordinasi dilapangan terlebih ke profesional dalam bertugas,"ujar Yusuf Kepala koordinator lapangan Jawa - Barat LSM Suara Independen Rakyat Adil ( SIRA ).


Saat di lokasi kegiatan Senin 21 April 2025 Yusuf menambahkan," selain adanya kesalahan titik kegiatan, terlihat kegiatan tidak sesuai spek, material menggunakan culmix, dan tidak menggunakan mixer.Pemasangan batu juga tidak menggunakan pondasi atau sepatu yang berisiko rentanya bangunan mengalami ambruk atau roboh,"paparnya.


Juga para pekerja tidak memakai Alat Pelindung Diri ( APD ) sewaktu bekerja demi keselamatan dan kesehatan kerja, semana diatur dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 8 Tahun 2010 yang mengatur kewajiban pengusaha untuk menyediakan Alat Pelindung Diri sesuai SNI dan kewajiban pekerja untuk menggunakan APD.


Masih sambung Yusuf,"anggaran yang berasal dari APBD Tahun Anggaran 2025, dan digelontorkan melalui dinas PSDA/ DSDABMBK senilai Rp.477.522.000.Nomor SPMK :PG.0003.3.3/293.239/SPMK/PSDA/DSDABMBK/2025.

Dalam waktu pelaksanaan 120 hari Kalender.Atas nama Kontraktor PT BINTANG JAYA GLOBAL.


Dengan nilai anggaran yang sangat fantastis tentunya pihak kontraktor dan pelaksana lebih memperhatikan kualitas dan mutu jangan sekedar mencari keuntungan sebesar - besarnya.

Konsultan dan Pengawas pun harus pro aktif memonitoring kegiatan mengarahkan dan menyampaikan teguran ketika terlihat ada ketidak sesuaian dalam hasil pekerjaan,"tutup Yusuf.


Sementara ditempat terpisah, Sekjen LSM GMBI Kecamatan Pebayuran Samsudin menyampaikan," Kesalahan Titik lokasi ini merupakan kecerobohan pengawas dan konsultan atau petugas yang dilapangan dalam menunjuk titik koordinat. Hendaknya petugas yang diutus Dinas berkordinasi dengan wilayah dan kroscek, agar hal seperti ini tidak terjadi.


Walaupun akan ada pengalihan lokasi, ketempat lokasi yang sebenarnya tapi kan ini sudah tidak profesional, juga akan memulai proses pembuatan Berita Acara kesepakatan bersama,"terang bang SAM sapaan akrabnya.

Pewarta (*Rahmat H)

Baca Juga
© Copyright 2022 - Lapad News (Kupas Tuntas Investigasi Terkini)