Breaking News

Desakan Gencar: Polisi Diminta Tegas Tindak Willie Salim dalam Kasus "Rendang Hilang"

Desakan Gencar: Polisi Diminta Tegas Tindak Willie Salim dalam Kasus "Rendang Hilang"

Lapadnews.com, Palembang — Organisasi Masyarakat Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas terhadap Willie Salim, YouTuber yang dilaporkan atas unggahan video berjudul “Rendang Hilang”. Konten tersebut dinilai menyinggung dan merugikan warga Palembang secara moral dan sosial.

Dalam pernyataannya, Gencar menyampaikan bahwa mereka telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Palembang dan siap mengawal proses hukumnya dengan serius.

Sebagai bentuk keseriusan, Gencar telah mengerahkan 18 advokat yang tergabung dalam Komunitas Advokat Cinta Rakyat untuk mendampingi pelaporan tersebut.

“Kami minta pihak kepolisian jangan lamban. Segera panggil dan proses WS (Willie Salim),” ujar Idasril, salah satu advokat Gencar, didampingi puluhan rekannya.

Laporan terhadap Willie Salim tercatat dengan nomor LP/B/391/II/2025/SPKT/Polda Sumatera Selatan, berdasarkan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 28 Ayat 2 yang mengatur soal penyebaran informasi yang memicu kebencian atau permusuhan.

Menurut Suwito, salah satu kuasa hukum, pihaknya akan menggunakan seluruh upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kuasa hukum ini diberikan dengan hak substitusi dan retensi. Kami juga meminta Kapolda Sumsel untuk terus memonitor kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan," tegasnya.

Ketua Umum Gencar Indonesia, Charma, juga menyuarakan keresahan masyarakat atas konten yang dianggap telah menggiring opini negatif di media sosial terhadap warga Palembang.

“Kami disebut rakus, prindavan, dan berbagai istilah merendahkan lainnya. Ini sangat memalukan dan menyakitkan bagi warga Palembang,” ungkap Charma.

Ia menambahkan bahwa pihaknya berharap Polda Sumsel aktif memantau penanganan laporan ini oleh Polrestabes Palembang, untuk memastikan proses hukum berjalan objektif dan cepat.

Adapun daftar lengkap advokat yang menerima kuasa dari Ketua DPD Gencar Kota Palembang, David Hermasyah, antara lain:
Idasril Firdaus Tanjung, Tabrani, Suwito Winoto, Jamak Udin, Desrinago, Joni Yap, A. Rilo Budiman, M. Axel, Febri Parayoga, Amin Rais, M. Abyan Zhafran, Ricko Tampati, Philipus Pito Sogen, Rizky Tri Saputra, Syande Rambe, Ilham Wahyudin, Ikhwan, dan M. Andre Wijaya.

Pewarta: (*Heriyanto)

Baca Juga
© Copyright 2022 - Lapad News (Kupas Tuntas Investigasi Terkini)