Lapadnews.com, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) resmi dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998 setelah dimekarkan dari Kabupaten Tapanuli Selatan. Peresmian kabupaten ini dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri pada tahun 1999 dengan jumlah awal 8 kecamatan, 7 kelurahan, dan 266 desa.
Seiring waktu, wilayah administratif Madina terus mengalami pemekaran hingga pada tahun 2007 mencapai 22 kecamatan.
Secara geografis, Kabupaten Mandailing Natal terletak di bagian selatan Provinsi Sumatera Utara, berbatasan langsung dengan Sumatera Barat, Tapanuli Selatan, Samudera Indonesia, dan Kabupaten Padang Lawas.
Setiap tanggal 9 Maret, masyarakat memperingati hari jadi kabupaten ini sebagai momentum refleksi terhadap perjalanan pembangunan daerah.
Namun, di usia yang ke-26 ini, Mandailing Natal masih dihadapkan pada berbagai permasalahan sosial dan ekonomi. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah kesulitan masyarakat kurang mampu dalam mendapatkan layanan kesehatan. Tidak jarang, warga yang membutuhkan biaya pengobatan harus mengandalkan donasi melalui media sosial.
Selain itu, permasalahan pertambangan ilegal (PETI) masih menjadi isu yang belum terselesaikan dengan solusi yang menguntungkan masyarakat.
M. Sulhan Nasution, yang bergelar Sutan Mandailing, turut mengomentari peringatan hari ulang tahun Mandailing Natal ke-26.
Menurutnya, sebagian besar masyarakat tidak begitu mengingat momen ini karena rasa kebersamaan yang mulai pudar. Ia menyoroti minimnya perhatian pemerintah daerah terhadap sektor pertanian, padahal sekitar 45% penduduk Madina bergelut di bidang ini."Pemerintah daerah belum sepenuhnya hadir untuk memikirkan solusi bagi petani. Seharusnya, sektor pertanian menjadi prioritas utama dengan pengembangan modernisasi dan intensifikasi agar hasil produksi meningkat dan kesejahteraan petani lebih terjamin,". ujarnya.
"Pemda juga harus menjamin kelancaran distribusi pupuk serta membuka peluang pasar bagi produk pertanian, baik di tingkat lokal maupun ekspor. Dengan langkah yang tepat, Madina berpotensi menjadi lumbung pangan yang mampu menyuplai kebutuhan daerah lain,". imbuhnya.
Dengan berbagai tantangan yang ada, masyarakat berharap agar pemerintah daerah lebih serius dalam mewujudkan kesejahteraan yang merata.
Di usia ke-26 ini, Mandailing Natal diharapkan tidak hanya bertambah dewasa secara administratif, tetapi juga semakin maju dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Pewarta (*Magrifatulloh)
Social Header