Breaking News

Gagal Perencanaan Diduga Kontraktor CV.Susi Usaha Mandiri Abaikan Metode Kegiatan Arahan Konsultan


Lapadnews, Kabupaten Bekasi -- Parah...!!! salah satu kontraktor pelaksana kegiatan pekerjaan penataan halaman pemasangan paving blok SDN Sumbersari 03 CV.Susi Usaha Mandiri diduga  dalam pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi dan metode pekerjaan.


Hal ini disampaikan konsultan saat dikonfirmasi Via selular Minggu 23/03/2025," kita sudah arahkan agar pekerjaan sesuai dengan metode, akan tetapi arahan bahkan teguran kita di abaikan.Dan ini sudah menjadi teguran yang ke - 2 kalinya agar pemasangan paving blok yang ada untuk dibongkar kembali dan dipasang sesuai spek gambar dan metodenya,"jelas konsultan.

Masih lanjutnya,"kalau soal material memang sudah sesuai tapi dalam pelaksanaanya saja yang tidak sesuai.Amparan sirtupun tidak rata dan kurang dari yang tertera di RAB.Harusnya menggunakan  sirtu sekitar 44 kubik dengan ketebalan 8 Cm untuk luas volume  kurang lebih 600 meter, itupun harus di lakukan pemadatan dulu.

"Dalam pemasangan juga salah bukan seperti pemasangan batu bata, ini akan berdampak pada kekuatan paving blok yang ketika di injak alat berat misalkan mobil pastinya tidak akan kuat dan yakin pasti amblas bisa juga paving blok akan rusak dan patah.Saya selaku konsultan dalam kegiatan ini sudah melakukan tindakan peneguran, namun kalau tidak digubris yah harus bagaimana lagi saya,"tutupnya.

Hasil dari penelusuran dilapangan memang kegiatan penataan halaman SDN Sumbersari 03 ini diduga asal jadi. Kesannya kontraktor ingin diburu - buru selesai tanpa mengutamakan hasil kegiatan yang maksimal baik itu kualitas dan kuantitas.

Saat dilakukan pengukuran ketebalan sirtu juga hanya sekitar 5 Cm.Dugaan jelas anggaran yang berasal dari APBD senilai Rp 193.301.000; melalui  Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang  ini di duga telah dicurangi oleh kontraktor CV.Susi Usaha Mandiri yang hanya ingin meraup keuntungan semata, apalagi sudah adanya penguran dari konsultan.

Kami meminta agar hal ini jangan sampai terjadi lagi, kami meminta ketegasan dari dinas agar atas nama kontraktor CV tersebut untuk di black list, sebagai efek jera bagi kontraktor kontraktor lainya yang ingin berbuat curang dan nakal. Dan jangan sampai di beri ruang dan celah tindak tegas karena  ini sangatlah merugikan negara dan masyarakat. (*Rahmat)

.

Baca Juga
© Copyright 2022 - Lapad News (Kupas Tuntas Investigasi Terkini)