Breaking News

Diduga Proyek Kegiatan Cipta Karya Melalui UPTD Wil III Jadi Lahan Empuk Kontraktor Nakal Raup Keuntungan Besar


Lapadnews.com, Kabupaten Bekasi -- Banyaknya kegiatan - kegiatan proyek sekolah yang berasal dari dinas Cipta Karya Melalui UPTD Wil III hususnya wilayah Kec.Pebayuran menuai komentar dari berbagai kalangan, baik masyarakat, LSM dan Jurnalist.

Tak lepas tanggapan serta sorotan dari salah satu LSM di Kab.Bekasi LSM. SIRA.Kepala kordinator lapangan DPP LSM SIRA ( Suara Independent Rakyat Adil ) Yusuf.Supriatna menyampaikan,"hampir rata - rata kegiatan dinas Cipta Karya Melalui UPTD Wil III  saya duga tidak sesuai dan melenceng dari spek dan RAB.Dan ada dugaan terjadi pembiaran dan permainan antara kontraktor dan UPTD WIL III.

Dan saya selaku kepala kordinator DPP LSM SIRA, meminta kepada kepala UPTD Wil III turun kelapangan untuk memonitoring setiap kegiatan dan diarahkan sesuai RAB, Tindakan tegas perlu dilakukan agar kontraktor tidak bermain curang demi kepentingan meraup keuntungan semata dan untuk kontraktor yang nakal di-black list atas nama perusahaannya adalah langkah tepat,"papar Yusuf dihadapan Media online Rabu 13/03/2025.

Masih pendapat Yusuf,"semisal di SDN Bantarsari 04 kegiatan rehabilitasi rehab sedang / berat dikerjakan asal jadi, pekerjaan rehab plafon yang seharusnya dikerjakan menggunakan bahan material baru akan tetapi bahan material lama berupa kayu kaso nya masih dicampur dengan yang lama /bekas.Tentunya perihal ini muncul dugaan kami pelaksana atas nama  CV.Bonita Mandiri Utama, Nomor kontrak : 000.3.2/3.0160/SPK/UPTD WIL III/BN - DCKTR/2025,"jelas Yusuf.

Masih sambungnya,"sedangkan kegiatan pemeliharaan utilasi SDN Karangsegar 01, pemasangan paving blok menggunakan material paving tidak bermutu  alias KW.Serta tidak dipasangnya papan kegiatan yang merupakan kewajiban kontraktor sebagai bentuk keterbukaan informasi publik yang diatur dalam Undang - undang KIP  No 14 Tahun 2008, serta para pekerja tidak menggunakan APD ( Alat Pelindung Diri ).

"Hal yang sama terjadi dalam kegiatan SDN Karangreja 01 atas nama kontraktor PT.RIHIT MAS, Nomor : 000.3.2/3.0197/SPK/UPTD WIL III/ 2025, memakai paving bermutu buruk dan pembatas yang seharusnya pakai batu merah atau cor beton akan tetapi pakai batu herbal.

Amparan sceraning juga sangatlah tipis hanya sekedarnya, sama seperti kegiatan di SDN Kertajaya 02 atas nama CV.RIKI SAPUTRA JAYA, pemasangan paving sebelumnya langsung di lakukan amparan tidak terlebih dahulu dilakukan pemerataan lapangan sehingga pemasangan paving tidak rata.Adanya kesan buru - buru dan tidak mengutamakan hasil baik kualitas dan kuantitas hasil.Kontraktor pemenang kegiatan CV. RIKI SAPUTRA JAYA Nomor : 000.3.2/3.0193/SPKT/UPTD WIL III/DCKTR/2025,diduga hanya ingin meraup keuntungan besar saja,"imbuhnya.

Saya atas nama LSM SIRA akan segera layangkan surat ke dinas Cipta Karya perihal yang terjadi dilapangan, sidak, monitoring harus dilakukan kalau tidak banyak kerugian uang Negara yang diduga dirampok oleh kontraktor nakal.Bahkan kita juga akan melaporkan ke Inspektorat dan BPK Kab.Bekasi,"tutup Yusuf.

Saat awak media online datang kekantor UPTD WIL III Kamis 13/03/2025 untuk mengkonfirmasi dan meminta keterangan, namun kepala UPTD tidak berada ditempat dan tidak ada yang bisa memberikan keterangan.Sampai berita ini diterbitkan kepala UPTD tidak bisa ditemui maupun di hubungi. (*Rahmat)

Baca Juga
© Copyright 2022 - Lapad News (Kupas Tuntas Investigasi Terkini)