Lapadnews.com, Mandailing Natal - Aktivitas penambangan emas ilegal (Peti) di Kabupaten Mandailing Natal kini semakin merajalela. (11/03/2025).
Setidaknya terdapat delapan titik penambangan liar yang menggempur aliran sungai, merusak kekayaan alam yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat.
Air sungai yang dulunya jernih kini berubah keruh kecokelatan, membunuh ekosistem ikan dan membuat warga tak lagi bisa memanfaatkannya untuk mandi, mencuci, maupun kebutuhan sehari-hari lainnya.
Kerusakan alam ini terjadi akibat kerakusan segelintir orang yang mengabaikan dampak buruk bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.
Ironisnya, upaya penghentian aktivitas penambangan ilegal ini seolah menemui jalan buntu.
Pemerintah daerah dan aparat kepolisian dinilai gagal menghentikan aksi para penambang emas ilegal yang terus berlangsung tanpa efek jera.
Masyarakat mempertanyakan mengapa penambang emas ilegal ini tetap beroperasi dengan leluasa. Padahal, secara hukum, aktivitas tersebut jelas melanggar aturan dan merusak alam.
Apakah ada pembiaran yang disengaja dari pihak berwenang?
Pernyataan tegas pernah dilontarkan oleh Kapolres Mandailing Natal dengan mengatakan, "Potong kuping saya jika masih ada PETI yang beroperasi di Madina". Namun, hingga kini, janji itu hanya tinggal kata-kata tanpa bukti nyata.
Masyarakat mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan langsung menangani kasus ini.
Mereka berharap ada tindakan tegas terhadap para pelaku dan oknum yang diduga terlibat dalam pembiaran aktivitas ilegal tersebut.
Di tengah rasa kecewa dan frustrasi, masyarakat mengingatkan bahwa meskipun hukum terkadang terlelap, namun hukum tidak pernah mati.
Keadilan harus ditegakkan, dan perusakan lingkungan tidak boleh dibiarkan terus berlanjut.
(*Magrifatulloh)
Social Header