Breaking News

Pemkab Ogan Ilir Tegaskan Program Berobat Gratis Tetap Berjalan Meski Kerja Sama Dengan BPJS Tertunda

Pemkab Ogan Ilir Tegaskan Program Berobat Gratis Tetap Berjalan meski Kerja Sama dengan BPJS Tertunda
Ilustrasi Foto Kartu BPJS-KIS Berobat Gratis Ogan Ilir Tertunda
Lapadnews.com, Indralaya - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir memastikan bahwa informasi yang menyebut masyarakat Ogan Ilir tidak lagi dapat menikmati layanan berobat gratis adalah tidak benar. (05/01/ 2025)


Hal ini ditegaskan oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, dalam klarifikasinya terkait isu yang berkembang di masyarakat.


Menurut Bupati Panca, kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Pemkab Ogan Ilir memang belum ditandatangani karena adanya kendala dalam alokasi anggaran.

Pemkab Ogan Ilir saat ini baru mampu mengalokasikan dana sebesar Rp25 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sementara pihak BPJS mensyaratkan anggaran sebesar Rp40 miliar untuk melanjutkan kerja sama tersebut.


Program berobat gratis cukup dengan KTP, yang menjadi program unggulan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, sepenuhnya mengandalkan pembiayaan dari pemerintah kabupaten/kota. 

Bupati Panca juga menyoroti minimnya dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk program ini di Kabupaten Ogan Ilir.


Oleh karena itu, Pemkab Ogan Ilir mengusulkan agar dilakukan kajian ulang terhadap mekanisme pembagian dana (cost sharing) antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar lebih adil dan sesuai dengan kebutuhan daerah.


Meski kerja sama dengan BPJS tertunda, Pemkab Ogan Ilir memastikan bahwa layanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin tetap menjadi prioritas.


Program ini tetap berjalan di Puskesmas maupun RSUD Tanjung Senai sembari menunggu solusi dan kelanjutan kerja sama dengan BPJS.

"Dengan segala upaya, Pemkab Ogan Ilir berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu," ujar Bupati Panca Wijaya Akbar.


(*Kai/Lapadnews)


Baca Juga
© Copyright 2022 - Lapad News (Kupas Tuntas Investigasi Terkini)