Breaking News

Pasar Gelap BBM Ilegal di Palembang Beroperasi Dua Tahun Tanpa Tindakan Tegas, Diduga Libatkan Oknum Aparat

Pasar Gelap BBM Ilegal di Palembang Beroperasi Dua Tahun Tanpa Tindakan Tegas, Diduga Libatkan Oknum Aparat

Lapadnews.com, Palembang - Sebuah gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang terletak di Jalan H. Syarkowi, Sungai Pedado, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, diduga menjadi pusat aktivitas pasar gelap BBM ilegal.

Gudang yang dikelola oleh Kohar alias Kandar ini telah beroperasi selama dua tahun, meskipun masyarakat telah melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut ke pihak kepolisian setempat, termasuk Polsek Kertapati, Polrestabes Palembang, hingga Polda Sumatera Selatan.

Namun, hingga kini tidak ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum.

Dilansir dari portal-indonesia.com Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sebuah mobil transportir milik PT Cakra Petro Energi, dengan nomor polisi BG 84** ID, digunakan untuk menyelundupkan BBM ilegal dari gudang tersebut.

Aktivitas ini diyakini menghasilkan keuntungan besar, dengan dugaan setoran bulanan mencapai jutaan rupiah yang diterima oleh oknum aparat yang terlibat.

Warga setempat mengaku sudah berkali-kali melaporkan aktivitas ini, namun tidak ada respons yang memadai.

Mereka menduga adanya keterlibatan oknum aparat hukum yang melindungi dan menikmati keuntungan dari pasar gelap tersebut.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan, "Kami sudah laporkan berkali-kali, tapi tidak ada tindakan. Seolah-olah ada yang melindungi mereka."

Keberadaan pasar gelap BBM ilegal ini tidak hanya merugikan negara dalam hal pajak dan pendapatan, tetapi juga menyebabkan keresahan di kalangan masyarakat.

Warga berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk mengungkap dan menghentikan praktik ilegal yang diduga melibatkan jaringan terorganisir ini.

Pasar Gelap BBM Ilegal di Palembang
Foto Ilustrasi BBM Ilegal (doc:pexels)

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Polsek Kertapati, Polrestabes Palembang, atau Polda Sumsel mengenai dugaan aktivitas ilegal tersebut.

Desakan kepada aparat penegak hukum semakin menguat agar mereka segera bertindak untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa hukum diterapkan secara adil tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang mereka. (*Red/Rinaldi)


Baca Juga
© Copyright 2022 - Lapad News (Kupas Tuntas Investigasi Terkini)