Lapadnews.com, Ogan Ilir - Tujuh Gudang Refinery (Gudang Penampungan dan Pengoplosan BBM) di lokasi berbeda wilayah Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, kembali beroperasi pasca penertiban Unit Tipiter Polda Sumsel dan Satreskrim Polres OI, beberapa bulan sebelumnya.
Hasil penelusuran dilokasi menunjukkan bahwa tindak kejahatan yang dilakukan para pelaku memang sudah berjalan di sebulan terakhir.
Hal itu diketahui berdasarkan keterangan masyarakat sekitar yang melihat keluar masuknya Mobil Tangki BBM Non Subsidi (Biru) dari lokasi.
Mobil Tangki BBM Non Subsidi (Biru) Lokasi Tanjung Pering |
Daerah Tanjung Pering, Kec Indralaya Utara |
Dari keterangan warga juga diketahui, bahwa aktifitas tersebut berjalan mulai sore hari hingga menjelang pagi terutama malam hari.
Berikut daftar lokasi yang diduga sebagai gudang refinery
1. Desa Parit gudang, dipinggir jln raya Indralaya - Prabumulih
2. Desa Parit, wilayah yang sama tidak berjauhan.
3. Desa Tg Pering, dipinggir jalan Indralaya - Prabumulih, masih di wilayah Segonang, dugaan tempat Overtaft BBM non Subsidi.
4. Desa Tg Pering, jalan masuk SMA Unggulan dalam kebun, Lorong Ke Tiga sebelah kanan.
5. Desa Pulau Semambu, Lorong Tengah, 3 Gudang satu baris berdekatan.
6. Desa Pulau Semambu, dikenal dg RM Adem Ayem
Daerah Desa Semambu |
7. Desa Soak Batok, jalan masuk desa.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, saat dimintai keterangan mengenai hal ini, menyampaikan rasa terima kasihnya dan mengatakan bahwa hal tersebut akan segera ditindaklanjuti. "Terima kasih atas informasinya, segera kami tindak lanjuti," ujarnya melalui pesan WhatsApp.
(*Kai/lapadnews)
Social Header