Lapadnews.com, Palembang – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Sumatra Selatan periode II Oktober 2024 (16-31 Oktober 2024) mengalami kenaikan signifikan.
Berdasarkan hasil penetapan tim penataan harga TBS sawit Sumsel, harga untuk TBS umur 10-20 tahun mengalami kenaikan sebesar Rp 136,97 per kilogram, sehingga menjadi Rp 3.268,87 per kilogram.
Hal ini diumumkan oleh Muksin, perwakilan dari Dinas Perkebunan Provinsi Sumatra Selatan, pada Kamis, 17 Oktober 2024.
"Sementara untuk harga TBS sawit pada kategori umur lainnya juga mengalami penyesuaian, meskipun tidak sebesar kenaikan pada umur 10-20 tahun," tutur Muksin. "Kenaikan ini diharapkan dapat membantu para petani dalam meningkatkan kesejahteraan mereka," tambahnya.
Kenaikan harga ini membawa angin segar bagi para petani kelapa sawit di Sumatra Selatan, yang berharap harga TBS terus stabil dan meningkat seiring dengan harga minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunan lainnya.
Muksin menjelaskan bahwa kenaikan ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk peningkatan harga CPO yang saat ini berada di angka Rp 13.682,89 per kilogram, serta harga kernel (inti sawit) yang mencapai Rp 9.425,50 per kilogram dengan indeks K sebesar 92,12%.
Berikut adalah daftar lengkap harga TBS kelapa sawit berdasarkan umur tanaman untuk Provinsi Sumatra Selatan periode II Oktober 2024:
- Sawit umur 3 tahun: Rp 2.766,29/kg
- Sawit umur 4 tahun: Rp 2.852,03/kg
- Sawit umur 5 tahun: Rp 2.985,92/kg
- Sawit umur 6 tahun: Rp 3.026,68/kg
- Sawit umur 7 tahun: Rp 3.028,69/kg
- Sawit umur 8 tahun: Rp 3.119,67/kg
- Sawit umur 9 tahun: Rp 3.171,90/kg
- Sawit umur 10-20 tahun: Rp 3.268,87/kg
- Sawit umur 21 tahun: Rp 3.256,21/kg
- Sawit umur 22 tahun: Rp 3.257,05/kg
- Sawit umur 23 tahun: Rp 3.233,49/kg
- Sawit umur 24 tahun: Rp 3.137,39/kg
- Sawit umur 25 tahun: Rp 3.144,28/kg
"Sementara untuk harga TBS sawit umur 21-25 tahun cenderung sedikit lebih rendah dibandingkan umur 10-20 tahun, tetapi masih berada di atas Rp 3.100 per kilogram," tutur Muksin.
Dalam konteks persaingan industri kelapa sawit, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatra Selatan, Ir. Agus Darwa, M.Si., yang dilansir dari media globalplanet.news pada 23 Juli 2024, menyatakan bahwa banyak persyaratan yang harus dipenuhi. "Bukan sekedar pelatihan, tapi sekaligus menguji kompetensi para pekebun dan pengusaha kelapa sawit," ujar Darwa.
Agus Darwa juga menekankan bahwa pelatihan sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) merupakan bagian penting dalam kemajuan industri kelapa sawit. "Tidak hanya bagi petani, namun pihak perusahaan juga diwajibkan untuk mengikuti pelatihan," kata dia.
Kenaikan harga ini diharapkan dapat mendorong produktivitas petani sawit di Sumatra Selatan serta meningkatkan kesejahteraan mereka di tengah dinamika harga komoditas pertanian yang terus berubah.
Pewarta (*Jeri Ap/lapadnews)
Social Header