Breaking News

Anggota Legislatif Dilantik, Presiden Baru Dilantik Kapan?

Pelantikan Anggota MPR, DPR, dan DPD RI Terpilih Hasil Pemilu 2024 Digelar Hari Ini, Jadwal Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Juga Diumumkan

Lapadnews.com, Jakarta – Pelantikan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia hasil Pemilu 2024 digelar hari ini, Senin, 1 Oktober 2024.

Sebanyak 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD terpilih untuk periode 2024-2029 resmi dilantik setelah mengucapkan sumpah dan janji mereka dalam sidang paripurna.


Acara pelantikan tersebut dilaksanakan di gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, yang dimulai pukul 09.00 WIB.

Anggota wakil rakyat ini disumpah di hadapan Ketua MPR, Ketua DPR, dan Ketua DPD sesuai dengan tata tertib pelantikan. Pelantikan ini merupakan tahapan yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022, yang menjadwalkan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 secara rinci.


Dilansir dari laman detik.com, setelah pelantikan anggota legislatif selesai, fokus publik kini tertuju pada pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pelantikan keduanya akan berlangsung pada hari Minggu, 20 Oktober 2024, sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022.


"Pengucapan sumpah dan janji Presiden dan Wakil Presiden akan dilakukan pada 20 Oktober 2024," demikian bunyi keterangan resmi dalam PKPU yang ditandatangani oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, pada 9 Juni 2022. 

Pelantikan ini menandai tahapan terakhir dari penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.


Adapun aturan mengenai pelantikan Presiden dan Wakil Presiden telah tertuang dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2024. Aturan tersebut memuat ketentuan bahwa pasangan calon terpilih akan dilantik oleh MPR RI. 

Jika sebelum pelantikan salah satu calon Presiden atau Wakil Presiden berhalangan tetap, MPR akan menggelar sidang untuk memilih pemimpin baru dari dua pasangan calon dengan perolehan suara terbanyak pertama dan kedua pada Pemilu 2024.


Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden ini akan menjadi momen penting dalam transisi kepemimpinan nasional, dengan Prabowo dan Gibran siap memimpin Indonesia untuk periode 2024-2029.

(*Red/Lapadnews)

Baca Juga
© Copyright 2022 - Lapad News (Kupas Tuntas Investigasi Terkini)