Breaking News

Demo Gerakan Tuntutan Rakyat: Dugaan Korupsi dan Nepotisme di Pilkada OKI

Demo Gerakan Tuntutan Rakyat: Dugaan Korupsi dan Nepotisme di Pilkada OKILapadnews.com, OKI - Puluhan massa dari Gerakan Tuntutan Rakyat (GTR) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat (20/9/24).


Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki dugaan korupsi dalam acara launching Pilkada yang diselenggarakan oleh KPU OKI. Acara tersebut menghabiskan anggaran mencapai Rp 1 miliar, yang dinilai tidak wajar oleh para demonstran.

“Anggaran tersebut terlalu besar, karena di sejumla kabupaten lain kegiatan serupa tidak mencapai Rp 1 miliaran. Dan ini kami menduga ada unsur korupsi. ” kata Renaldi Davinci

Renaldi Davinci, koordinator aksi, dalam orasinya menyoroti besarnya anggaran yang dikeluarkan. Menurutnya, di kabupaten lain, kegiatan serupa tidak pernah mencapai angka sebesar itu. 

Ia juga mengungkapkan dugaan adanya nepotisme dalam penunjukan vendor penyelenggara. “Kami mendapatkan informasi bahwa vendor tersebut dipilih langsung oleh salah satu pejabat. Mengapa tidak menggunakan jasa vendor lokal dari Kabupaten OKI?” tanyanya.

Aksi unjuk rasa tersebut sempat memanas ketika para demonstran tidak diizinkan berorasi di dalam pagar kantor Kejari OKI.

Sempat bersitegang antara Renaldi CS dan pihak Kejaksaan OKI, para pendemo kecewa karena dilarang masuk pagar.

Sementara diakhir aksi pihak Kejari mempersilahkan masuk, namun hanya satu orang saja sebagai perwakilan. ” Biarkanlah kami dijalan saja, kami sudah terlanjur kecewa dengan pihak Kejari OKI. “ungkap Renaldi.

Renaldi juga mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. "Minggu depan kita akan datang lagi," tegasnya.

Sementara itu, Kajari OKI, Hendri Hanafi, SH melalui Kasi Intel, Alex Akbar, SH, menjelaskan bahwa pihaknya menolak kehadiran massa di dalam pagar untuk mencegah potensi tindakan anarkis.

Ia juga menyatakan bahwa Kejari siap menindaklanjuti laporan dan tuntutan tersebut jika sudah resmi diajukan. "Kalau sudah ada laporan pengaduannya, kami pasti tindak lanjuti," janji Alex. (*Rinaldi)

Baca Juga
© Copyright 2022 - Lapad News (Kupas Tuntas Investigasi Terkini)