Breaking News

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS): Cegah Judi Online dan CyberBullying di Kalangan Pelajar

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS): Cegah Judi Online dan CyberBullying di Kalangan Pelajar

Lapadnews.com, Palembang - Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kembali hadir di SMA Negeri 9 Palembang dengan membawa misi penting: sosialisasi tentang bahaya judi online dan cyberbullying di kalangan pelajar. Kegiatan ini diadakan untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai dampak negatif dari kedua fenomena tersebut dan cara-cara pencegahannya.(Kamis, 1 Agustus 2024).

Acara ini diadakan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Vanny Yulia Eka Sari didampingi Dodi Afrianto, beserta tim Penerangan Hukum Kejati Sumsel. Acara ini dibuka oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 9 Palembang, Hamdani, serta diikuti oleh para guru dan seluruh siswa kelas 10, 11, dan 12 yang tergabung pada OSIS SMA Negeri 9 Palembang. 

Kejati sumsel saat di sma negeri 9 palembang
Tim Penerangan Hukum Kejati Sumsel mengadakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 9 Palembang
Gedung Sekolah SMA Negeri 9 Palembang
Gedung Sekolah SMA Negeri 9 Palembang

Dalam sosialisasi ini, para jaksa yang hadir memberikan pemaparan mendalam tentang bagaimana judi online bisa merusak masa depan generasi muda. Mereka menjelaskan bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat mempengaruhi kesehatan mental dan mengganggu proses belajar siswa. Para jaksa mengajak para pelajar untuk menjauhi segala bentuk judi online dan berfokus pada kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat.

Selain itu, cyberbullying juga menjadi topik utama dalam sosialisasi ini. Para jaksa memberikan penjelasan tentang definisi, bentuk-bentuk, dan dampak dari cyberbullying. Mereka menekankan pentingnya menjaga etika dalam berinternet dan media sosial, serta memberikan tips-tips untuk menghindari dan menangani kasus cyberbullying. Para pelajar diingatkan untuk selalu bersikap bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi.

Sosok Vanny Yulia Eka Sari Kasi Penkum Kejati Sumsel
Sosok Vanny Yulia Eka Sari Kasi Penkum Kejati Sumsel

Vanny Yulia Eka Sari menyatakan bahwa tujuan dari program atau acara ini adalah untuk memberikan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini sehingga para siswa jangan sampai terlibat dalam pelanggaran UU ITE (UU No 1 Tahun 2024) khususnya mengenai Judi Online dan Cyberbullying. "Kami berharap sosialisasi ini dapat membentuk karakter siswa yang lebih baik dan bijaksana dalam menggunakan teknologi," ujar Vanny, Kamis (1/8/2024).

Vanny, selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum, menjelaskan, "Sesuai dengan motto penerangan hukum 'Kenali Hukum Jauhi Hukuman', harapannya agar para siswa menjadi orang yang taat hukum dan tidak terlibat dalam tindak pidana judi online dan cyberbullying."

Kepala Sekolah SMA Negeri 9 Palembang, Hamdani, menyambut baik kegiatan ini dan berharap sosialisasi ini dapat memberikan manfaat besar bagi siswa-siswi. "Kami sangat mendukung program JMS ini karena membantu siswa kami memahami dan menghindari bahaya judi online serta cyberbullying. Semoga kegiatan ini dapat membentuk karakter siswa yang lebih baik dan bijaksana dalam menggunakan teknologi," ujar Hamdani.

Para siswa yang mengikuti sosialisasi tampak antusias dan aktif bertanya kepada para jaksa. Mereka mengaku mendapatkan banyak pengetahuan baru dan merasa lebih waspada terhadap bahaya judi online dan cyberbullying. Salah satu siswa, Aditya, menyampaikan, "Saya jadi lebih tahu tentang bahaya judi online dan cara menghindari cyberbullying. Ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai pelajar."

Dengan adanya sosialisasi seperti ini "diharapkan para pelajar di SMA Negeri 9 Palembang dapat lebih waspada dan menjauhi segala bentuk judi online dan cyberbullying. Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini diharapkan terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak sekolah di Indonesia, demi menciptakan generasi muda yang cerdas, bijak, dan beretika dalam berinternet," tutup vanny (*Hariyanto/Lapadnews)

Baca Juga
© Copyright 2022 - Lapad News (Kupas Tuntas Investigasi Terkini)