Kasat Reskrim Ogan Ilir, AKP Muhammad Iham bersama Tim Satuan Reskrim Ogan Ilir |
Saat pembongkaran tim melibatkan perangkat desa, sedangkan gudang yang diduga tempat BBM IIIegal harus membongkar plang pintu besi yang masih digembok pemiliknya, besama Sat Pol PP jajaran Polres Ogan Ilir berhasil membongkar paksa plang pintu besi yang masih tergembok tersebut.
Petugas Pol PP Saat Mencoba Membuka Paksa Plang Pintu Besi |
Lebih lanjut Ilham mengatakan, saat berada di lokasi tempat sepi penghuni, tim menemukan sebanyak 43 baby tank, diantaranya 42 baby tank kosong, dan 1 baby tank berisi limbah yang diduga BBM, sedangkan 8 drum besi, 7 drum dalam keadaan kosong dan satu drum lagi berisi limbah yang diduga juga merupakan BBM.
Satu (1) Drum Berisi Limbah Minyak |
"Kita akan teruskan kembangkan kasus ini, dan pada masyarakat diharapkan terus memberikan informasi melalui aplikasi bantuan polisi (Banpol) yang sudah disebar guna penertiban Illegal Driling di wilayah hukum Polres Ogan Ilir," harap Ilham.
Sementara itu, Kepala Desa Payakabung Faula Rossi melalui kepala dusun 1 Deni mengungkapkan, tidak mengetahui aktivitas yang diduga tempat IIIegal driling diwilayahnya.
"Kami tidak mengetahui hal tersebut, dikarenakan tanah yang diduga gudang BBM tersebut tanahnya berbatasan langsung dengan tanah milik KIA" katanya.
Menurut Dedi, beberapa tahun lalu dilokasi itu pernah menjadi AMP atau tempat yang terdiri dari beberapa alat- alat berat dan mesin yang berfungsi untuk memproduksi Beton Aspal / Hotmix dalam skala besar.
"Yang jelas sebagai perangkat desa kami juga tidak tahu sama sekali adanya aktifitas gudang ilegel driling di sini aktifitas warga sangat tertutup," tandas Deni Kepala Dusun 1 Payakabung (*Kai/lapadnews).
Social Header