Lapadnews.com, OGAN
ILIR - Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo,S.I.K., didampingi
Wakpolres Kompol Helmi Ardiansyah dan
Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham, beserta jajaran menggelar press conference
(Jumpa Pers) ungkap kasus pembunuhan di warung kopi, acara digelar di Mapolres
Ogan Ilir pada Jum'at (02/08/2024) sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolres
Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo kepada para awak media mengungkapkan
kronologis pembunuhan yang terjadi di warung kopi, jln Lintas Timur Indralaya
Palembang Desa Permata Baru Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir (OI)
27/04/2024 lalu.
Polres Ogan Ilir Jumpa Pers Ungkap Kasus Pembunuhan di Warung Kopi |
Bermula
dari (ADP) dan rekannya (M) singgah di warung kopi milik (M) dan suaminya (PR)
ingin minum kopi saat larut malam. Usai minum kopi (ADP dan M) berlalu begitu
saja tidak mau bayar. Mengetahui gelagat tidak baik merasa tak terima (M dan
sauminya PR) langsung mengejar pelaku.
Dari
situla (ADP dan F) mengeluarkan sebila pisau langsung menikam korban (PR) hingga
meninggal dunia, sedangkan konban (M) juga mengalami luka sayatan dibagian
perutnya.Setelah melihat korban bersimba dara pelaku langsung pergi mengendarai
sepeda motor.
Dari
laporan korban polisi langsung mengadakan olah TKP serta mengadakan
pengejaran.Setelah mengantongi indentitasnya, pelaku (ADP) berhasil diamankan
di daerah Kertapati Palembang, sedangkan (F) yang merupakan rekan pelaku saat
ini masih dalam keadaan buron (DPO), dari tangan pelaku polisi berhasil
mengamankan sejumlah barang bukti.
Bagus juga menjelaskan, lamanya waktu penangkapan pelaku karna polisi masih menyelidiki motif pembunuhan, serta dalam tahap pengejaran.
"Setelah
kita mengetahui identitas pelaku dan motifnya, pelaku berhasil kita
tangkap," jelas Bagus.
Untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal pengeroyokan dan
penganiayaan mengakibatkan seseorang meninggal dunia, pasal yang dikenakan 170
ayat 2 dan 35 ayat 3 Kuhp dengan acaman 12 tahun penjara,"pungkas Kapolres
Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo (*Kai/lapadnews).
Social Header