Breaking News

Berdasar Laporan Masyarakat, Polres Ogan Ilir Dan Sat Pol PP Lakukan Pembongkaran Gudang BBM Ilegal

 

Polres Ogan Ilir dan Sat Pol PP
Foto: Tim gabungan Polres Ogan Ilir dan Sat Pol PP lakukan pembongkaran gudang BBM diduga Ilegal di Desa Payakabung.

Lapadnews.com, Ogan Ilir- Berdasar dari laporan masyarakat, Tim gabungan Polres Ogan Ilir dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pembongkaran sebuah bangunan yang diduga menjadi tempat gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumsel.

Pada Saat dilakukan pembongkaran pada hari kamis (15/08/2024), gudang tersebut dalam keadaan tidak berpenghuni. Tim gabungan tersebut menemukan ada puluhan babytank dalam keadaan kosong.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, berdasar dari laporan masyarakat pihaknya menindaklanjuti tentang keberadaan gudang penyimpanan BBM Ilegal tersebut.

"Pembokaran ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima melalui nomor pengaduan WhatsApp Kapolda Sumsel pada hari Rabu (14/8/2024)," kata Kapolres Ogan Ilir kepada Wartawan, jumat (16/08/2024)

AKBP Bagus melanjutkan, Menanggapi adanya laporan tersebut maka Polres Ogan Ilir segera melakukan pengecekan di lokasi yang dilaporkan.

"Setelah kami mendatangi lokasi tersebut, gudang dalam keadaan sepi dan saat dilakukan pengecekan, ditemukan puluhan Babytank dalam keadaan kosong, lokasi tersebut juga dipagari dengan terpal plastik berwarna hitam yang menambah kecurigaan adanya aktivitas ilegal tersebut," terang orang nomor satu dijajaran Polres Ogan Ilir.

Adapun hasil pengecekan lanjut AKBP Bagus, ditemukan 41 buah babytank berukuran 1.000 liter dalam keadaan kosong, 2 buah babytank berisi limbah BBM, 7 buah drum besi berukuran 220 liter dalam keadaan kosong, dan 1 buah drum besi berisi limbah BBM.

"Kuat dugaan bangunan tersebut tidak memiliki izin resmi  maka kami melakukan komunikasi dengan pihak Sat Pol PP Ogan Ilir untuk langsung melakukan pembongkaran. Pembongkaran ini dilakukan guna mencegah adanya aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara," ungkapnya.

AKBP Bagus juga mengimbau kepada masyarakat, agar segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas ilegal terkait BBM di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

"Aktivitas seperti itu sangat berbahaya sekali dan dapat menyebabkan kerugian besar bagi negara, ini menjadi bagian dari upaya Polres Ogan Ilir untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, kami akan  menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat," pungkasnya.  (*Firman)

Baca Juga
© Copyright 2022 - Lapad News (Kupas Tuntas Investigasi Terkini)