Kenyataannya penawaran kerjasama yang dilakukan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten Banyuasin tentang publikasi, sosialisasi dan literasi Pilkada 2024 berujung penolakan dari Bawaslu.
Merujuk Surat Edaran Mendagri tentang kerjasama dengan PWI yang ditandatangani M Tito Karnavian per tanggal 13 Mei 2024 tentang Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak tahun 2024 tertulis.
a. Melakukan kerja sama dengan wartawan dan media massa untuk berkontribusi dalam sosialiasi, edukasi dan literasi seperti, yang bertujuan mencerdaskan masyarakat pemilih, meningkatkan partisipasi pemilih serta mencegah pemberitaan negatif sebagai upaya legitimasi hasil Pilkada serentak tahun 2024.
b. Kerjasama sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilaksanakan bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), atau asosiasi wartawan dan organisasi pemberitaan lain yang memiliki unsur keanggotaan di seluruh Indonesia.
Atas penolakan tersebut, pentingnya masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar dan akurat tentang Pemilu dan dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan Pemilu serta dapat memilih pemimpin yang berkualitas dengan informasi yang benar dan akurat terancam tidak terlaksana.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin Siti Holijah menjelaskan bahwa proposal kerjasama PWI belum dapat terlaksana, ” Mohon maaf, kita (Bawaslu) tidak memiliki anggaran. Bila membutuhkan publikasi kami akan menghubungi, ” Jelasnya via telepon. Kamis (1/8/2024).
Apakah dirasa cukup sosialisasi dilakukan hanya mengandalkan media sosial atau media teman dekat.
Bila pernyataan ketua Bawaslu benar, kemungkinan adanya monopoli dalam penggunaan anggaran hibah untuk publikasi dan sosialisasi tidaklah terjadi.
Atas penolakan tersebut ketua PWI Banyuasin Asnaini Khamsin menyayangkan sikap Bawaslu Banyuasin yang tidak patuh atas pentingnya melaksanakan Surat Edaran Mendagri. Senin (5/8).
Penasaran, kita akan mencari tahu, maka kita akan melayangkan surat laporan atensi kepada Polres dan Kejaksaan untuk memeriksa. “Apakah benar tidak ada pengeluaran anggaran untuk publikasi sosialisasi dan literasi Pilkada 2024,” kata Asnaini. (*Lapadnews/rill pwiba)
Social Header