Breaking News

Ketua PWI Sumsel Tegaskan Agar KTA PWI Jangan Dijadikan Senjata Komunikasi Dengan Narasumber

 

Lapadnews.com, Palembang– Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel Kurnaidi ST agak berang, terkait dengan banyaknya laporan dan informasi yang masuk ke PWI Sumsel dengan adanya oknum yang menjadikan KTA PWI sebagai senjata untuk konfirmasi dengan narasumber.

Mantan Ketua PWI Muba tiga periode itu secara tegas melarang semua anggota PWI Sumsel menggunakan KTA PWI melalui pesan singkat WhatsApp untuk dijadikan senjata dalam konfirmasi.

“Tidak di benarkan, jika ada anggota PWI yang mengirimkan foto KTA PWI kepada Nara sumber melalui pesan singkat WhatsApp. Saya menghimbau kepada semua anggota PWI Sumsel agar tidak melakukan perbuatan demikian,” kata Kurnaidi yang akrab disapa Kuyung Kur.

Kuyung Kur menjelaskan, KTA PWI itu merupakan tanda anggota PWI yang tidak seharusnya dijadikan senjata untuk konfirmasi. Apalagi menurutnya semua wartawan yang sudah dibekali dengan ID Card dari medianya masing-masing tempatnya bekerja.

“Seharusnya saat akan melakukan konfirmasi kepada Narasumber, cukup memperkenalkan diri dari media mana dan cukup memperlihatkan ID Card dari medianya dan ID Card itupun tidak perlu dikirim melalui pesan singkat WhatsApp, cukup memperkenalkan diri dari media apa,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan kuyung kur, anggota PWI itu dalam menjalankan tugas harus profesional. Karena menjadi anggota PWI itu melalui proses dan seleksi yang ketat dan dibekali dengan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Saya rasa semua wartawan yang tergabung di PWI sudah berkompeten. Jadi saya minta jangan ada lagi anggota PWI mengirimkan KTA PWI kepada narasumber untuk konfirmasi. Kalau masih ada anggota PWI Sumsel yang melanggar instruksi ini kita tidak akan segan segan memberikan sanksi baik sangsi ringan maupun sangsi berat,” tegas Kuyung Kur.

Kuyung kur mengharapkan kepada semua anggota PWI dalam menjalankan tugas jurnalisnya dapat menjalankan tugas secara profesional.

"Saya berharap kepada semua anggota PWI agar selalu menjaga marwa PWI sesuai dengan tuntutan PD PRT PWI dan kode etik Jurnalis serta peraturan lainnya tentang pers. (*Red)

Baca Juga
© Copyright 2022 - Lapad News (Kupas Tuntas Investigasi Terkini)