Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim (Foto Tangkapan Layar Video Detiknews) |
Mengapa Demikian ? Briptu FN tetap memiliki hak privasi dan tanggung jawab sebagai ibu untuk merawat tiga anaknya yang masih balita meskipun dia ditahan di tempat khusus karena status tersangka.
Anak Pertama Briptu FN masih berusia dua tahun sedangkan anak kedua dan ketiganya kembar masih berusia empat bulan.
"Briptu FN ditahan di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, pada pusat pelayanan terpadu,"konfirmasi Dirmanto saat di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Dirmanto Menjamin "Bahwa penegak hukum terus berupaya melakukan berbagai pemeriksaan. Namun, hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menunjukkan bahwa tersangka didakwa dengan pasal 44 ayat 3 subsider ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT, yang menetapkan hukuman maksimal 15 tahun penjara atas tindakannya,"
"Sekali lagi, tolong beritahu warganet netizen untuk tidak meng-upload berita atau informasi yang liar, yang tidak terverifikasi." pungkasnya.
Polwan membakar suaminya di garasi rumah dinas Aspol Mojokerto pada Sabtu (8/6) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini terjadi karena pertengkaran tentang gaji ke-13 yang telah berkurang secara signifikan.
Polwan membakar Briptu Rian Dwi Wicaksono (29) suaminya di garasi rumah dinas Aspol Mojokerto pada Sabtu (8/6) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini terjadi karena pertengkaran tentang gaji ke-13 yang telah berkurang secara signifikan.
Briptu FN dan Briptu RDW |
Berikut adalah kronogis yang berhasil awak media lapadnews.com rangkum dari berbagai sumber yaitu Briptu FN Ternyata sebelum melakukan perbuatan kejinya, pelaku sempat mengancam korban.
Sebelum membunuh korban (suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono usia 29 tahun), Briptu FN alias Fadhilatun Nikmah (28), isi chat WA akhirnya terbongkar pada Sabtu (8/6/2024)
Menurut Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri, FN pertama kali memeriksa ATM korban dan menemukan bahwa gaji ke-13 senilai 2.800.000 hanya tersisa Rp800.000.
Ini menunjukkan bahwa Briptu FN, juga dikenal sebagai Fadhilatun Nikmah, sempat mengirimkan pesan WhatsApp dan juga foto yang terdengar seperti nada ancaman yaitu Briptu FN, meminta Briptu Rian Dwi Wicaksono, untuk segera pulang ke rumahnya.
Foto tersebut ialah foto botol bensin eceran yang telah dibeli Briptu FN sebelum melakukan aksi kejinya.
Ancaman tersebut ialah akan membakar ketiga anak mereka jika Briptu RDW tidak segera pulang, dilansir dari tribunnews.com
Setelah itu, pelaku merencanakan rencana jahat dengan meminta ART berinisial M untuk mengajak tiga anaknya bermain di luar rumah.
FN kemudian meminta korban untuk mengganti pakaiannya saat dia kembali ke rumah.Korban dan briptu FN kemudian bertengkar di dalam rumah saat pintu terkuci. Pada saat yang sama, tangan kiri korban diborgol dan dikaitkan di tangga garasi.
Briptu RDW hanya diam saat dia digertak sebelum dibunuh.
Korban, yang merupakan anggota Satsamapta Polres Jombang, sempat diborgol tangannya.
Korban, yang tangannya diborgol ke tangga garasi, lalu disiram menggunakan bensin dan kemudian dibakar hidup-hidup oleh istrinya sendiri.
Sebagaimana dikutip Serambinews.com, dia mengatakan, "Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata, "ini lo yang... lihaten iki" (lihatlah ini), namun korban diam saja."
Sontak api kemudian membakar tubuh korban yang dipenuhi bensin. Korban teriak meminta pertolongan dan mencoba memadamkan api.
Setelah mendengar teriakan, Brigadir Alvian segera masuk ke garasi dan mencoba memadamkan kebakaran dan membawa RDW ke rumah sakit.
Foto Briptu Rian Dwi Wicaksono saat berada di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto |
Peristiwa ini terjadi di Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur, pada hari Sabtu pagi tanggal 8 Juni 2024.
Apa Motif Polwan Membakar Suaminya?
Motivasi pelaku, menurut penyelidikan sementara, diduga disebabkan oleh kegemaran suaminya terhadap permainan judi online. Itu menimbulkan masalah bagi keluarga korban. Namun, polisi masih menyelidiki beberapa keterangan saksi. Dirmanto mengatakan kepada reporter pada hari Minggu, 9 Juni 2024, bahwa korban suka bermain judi online. dilansir dari surabaya.kompas.com
Ini adalah kejadian yang menyedihkan dan memilukan, dan itu menunjukkan betapa pentingnya kesadaran akan kesehatan mental dan mengatasi konflik dalam hubungan.
Kami berharap keluarga dan kerabat Briptu Rian Dwi Wicaksono dan Keluarga Briptu Fadhilatun Nikmah dapat bertahan dan mendukung satu sama lain di tengah kesulitan ini. (*Red)
Social Header